Pungli, dekat dengan keseharian kita. Di jalan raya, mudah sekali di temukan pungli. Di kantor pelayanan publik, juga mudah ditemukan pungli. Bahkan di beberapa perusahaan swasta pun (terlebih model pabrik), pungli (pasti) tak sulit ditemukan.
Di jalan raya, oknum polisi atau oknum dishub sering memanfaatkan lahan in sebagai mata pencaharian sampingan yang tak jarang menghasilkan fulus yang (mungkin) lebih besar dari gaji bulanan mereka. Di kantor pelayanan publik, seperti samsat, pungli seperti menjadi menu wajib dengan berbagai istilah yang disamarkan. Saya sendiri ada pengalaman pernah ditawari prosedur "jalan tol" oleh oknum ketika akan mengikuti ujian SIM di tahun 2012. Tapi karena saya terlalu pede dan sedikit idealis, maka saya menolak! dan saya pun ikut ujian tulis. Sayang hasilnya gagal dengan nilai ujian yang tidak pernah diberitahukan secara jelas. Kemudian disuruh mengulang dua minggu berikutnya untuk kemudian menjalani ujian tulis ulang. Saya pun berusaha keras memperdalam pengetahuan seputar materi-materi yang sering diujikan dalam ujian tulis tsb.
Dua minggu berselang, saya ikut ujian lagi. Dan lagi-lagi, hasilnya dinyatakan gagal tanpa memberitahukan skor ujian saya. Padahal saya yakin sebetulnya skor ujian saya mencapai bahkan melebihi yang disyaratkan oleh penguji waktu itu. tapi sudahlah... akhirnya idealisme saya pun luluh.. ikut prosedur jalan tol... wkwkk
#maap pak polisi, saya menyerah!
Sepenggal cerita saya diatas mungkin juga pernah Anda alami. Setidaknya mungkin hanya istilah "jalan tol" nya saja yang beda.
Tapi belajar dari cerita diatas, ternyata bisa diambil ditarik benang merahnya bahwa pungli ada bukan hanya karena masalah ada oknum saja, melainkan karena sebagian masyarakat juga masih senang (atau setidaknya terpaksa) dengan budaya mempercepat urusan tanpa melalui prosedur yang sudah ditetapkan.
Contoh, adanya pungutan di samsat, karena masyarakat tidak mau ribet menjalankan step-by-step dalam mengurus surat-surat kendaraan. Padahal kalau mereka mau baca dan mempelajarinya, mudah koq. Hanya memang lebih memerlukan waktu dan ekstra tenaga. wajar!
Contoh lain, pungli di jalan raya oleh oknum polisi, ada karena dalam kebanyakan kasus, justru pelanggar lalu lintas lah yang meminta "damai lah pak..". Kenapa ada bahasa seperti itu? karena mereka tidak mau ribet ikut sidang atau bayar denda resmi sesuai peraturan UU lalu lintas.
Jadi kesimpulannya adalah Pungli akan terus ada selama kita masih menginginkannya. Selama orang-orang senang dengan jalan pintas. Selama masyarakat tidak mau diribetkan dengan langkah-langkah yang sudah seharusnya dilewati dalam sebuah proses untuk tujuan tertentu.
Meskipun ini hanya opini saya saja....