aLamathuR.com - Hari ini sesuai dengan edaran dari pemerintah adalah hari terakhir penyampaian laporan SPT Tahunan untuk pribadi. Beberapa rekan kerja saya sendiri menanggapi pelaporan pajak ini dengan reaksi beragam. Ada yang sangat bersemangat untuk lapor dan tahu caranya, sebagian lainnya ada yang semangat lapor tapi tidak tahu caranya, ada juga yang sama sekali tidak tertarik untuk lapor dengan alasan kantor pajaknya jauh, males nyari dropbox, dan sebagian lainnya beralasan yang penting sudah bayar pajaknya (dipotongkan pajaknya oleh perusahaan setiap bulannya dari gaji).
Sebenarnya untuk melakukan penyampaian laporan pajak (SPT Tahunan) pribadi saat ini sangat mudah dan bahkan sudah sangat simple. Bahkan saking dipermudahnya, untuk formulir 1770SS sudah ada versi aplikasi smartphonenya berbasis android. Formulir 1770SS ini digunakan untuk penyamapaian SPT tahunan untuk wajib pajak orang/pribadi yang berpenghasilan kurang dari Rp 60juta dalam setahun yang memang menjadi mayoritas wajib pajak orang pribadi di negara ini (setidaknya sampai dengan saat ini).
Saat ini daripada antri lama dan melelahkan di kantor pelayanan pajak, lebih baik sampaikan SPT tahunan via online di web : djponline.pajak.go.id . Tapi pastikan syarat untuk bisa daftar disini harus memiliki kode EFIN yang bisa dimintakan ke kantor pajak setempat (domisili bebas, tidak perlu sesuai KTP). Untuk kode EFIN yang kita dapatkan hanya berlaku 30 hari sejak diaktifkan, jadi harus segera digunakan untuk registrasi di web tersebut. Jangan sampai hangus!
Setelah mendapatkan EFIN, maka langkah berikutnya adalah dengan melakukan proses registrasi di web atau bisa juga di aplikasi resmi versi android. Next, kita hanya perlu mengikuti menu-menu yang ada di web tersebut untuk melakukan pengisian laporan SPT Tahunan kita. Tenang saja, dalam menu tersebut ada yang berformat wizard koq, sehingga kita hanya perlu menekan "lanjut" untuk meneruskan dan "kembali" untuk mereview ulang. Lakukan sampai dengan tahapan terakhir. Meskipun secara total ada 18 tahap, tapi dijamin pengisiannya sangat mudah dan tidak berbelit-belit.
O iya sebelum dikirim, kita memerlukan kode verifikasi yang akan dikirim lewat email atau ke handphone. Jadi pastikan dalam profil wajib pajak, email dan nomor handphone yang diiisi adalah yang valid. contoh konfirmasi kode verifikasi via email tampak seperti ini :
Setelah isian SPT kita selesai kirim, maka kita akan mendapatkan bukti lapor yang akan dikirim via email, nampak seperti contoh gambar berikut :
Setelah itu, SELESAI! dan akhirnya kita tahu sendiri bahwa penyampaian laporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi itu benar-benar sangat mudah.