aLamathuR.com - Hari ini, tepat 82 tahun yang lalu, bangsa ini memasuki babak baru dalam perjuangannya menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia. Tiga hal yang diikrarkan melalui momen Sumpah Pemuda telah berhasil menyatukan banyak komponen perkumpulan pemuda yang semula berjuang sendiri-sendiri. Melalui pelajaran sejarah yang kita terima sewaktu sekolah, tentu kita sudah pernah mendengar perkumpulan seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Pemoeda Indonesia, Pemoeda Kaum Betawi, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Islamiten Bond dll. Melalui sebuah kongres pemuda yang diketuai oleh Soegondo Djojopoespito (dari PPPI), ikrar Sumpah Pemuda tercetus pada 28 Oktober 1928 di Waltervreden (sekarang Jakarta).
Merujuk kepada teks aslinya, ketiga hal yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda mencakup tiga aspek yaitu:
- Kami Poetra dan Poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia
- Kami Poetra dan Poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia
- Kami Poetra dan Poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia
Jika melihat dari ketiga ikrar diatas, ternyata ada hal menarik untuk dicermati terkait dengan fenomena bertolak belakang yang terjadi dimasyarakat akhir-akhir ini, khususnya dikalangan generasi muda dikota-kota besar. Apakah itu?
Coba perhatikan ikrar Sumpah Pemuda nomor 3 (tiga), kemudian bandingkan dengan fenomena yang berkembang dikalangan generasi muda bangsa ini akhir-akhir ini. Apakah yang terjadi dengan generasi muda bangsa ini terkait penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan? Aakh, sebenarnya saya paling tidak suka untuk mengakui kalau generasi muda (baca: anak gaul) di negeri ini lebih suka dengan bahasa slang dibanding dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Anggapan yang dianggap lazim dikalangan muda-mudi adalah bahwa bahasa Indonesia yang baik dan benar itu hanya cocok untuk situasi formal saja. Dunia pendidikan, dunia usaha, dan dunia-dunia yang memerlukan etika khusus dalam berbahasa, itulah yang paling relevan dengan penggunaan bahasa yang baik dan benar. Jadi dalam pandangan mereka, untuk pergaulan sehari-hari (baca: informal) tak perlu lah dengan bahasa-bahasa yang baik dan benar, apalagi harus baku! "No Way! Nggak gue banget gitu lohh...!"
Entahlah apa yang menjadi cikal bakal semakin maraknya penggunaan bahasa-bahasa slang dinegeri ini. Perhatian saja disekitar kita, berapa banyak orang-orang yang lebih suka menggunakan kata-kata seperti 'gue', 'elo', 'bokap', 'nyokap' dll dibanding dengan istilah 'saya/ aku', 'anda/ kamu', 'ayah', 'ibu' dll? Doktrin yang berkembang seakan-akan kalau tidak bisa menyesuaikan dengan bahasa-bahasa seperti itu dianggapnya tidak gaul, ketinggalan jaman dst.... Hhhhmmmm...
Mungkinkah generasi muda di negeri hanya mengenal bahwa ikrar Sumpah Pemuda itu hanya tentang dua hal saja? bertumpah darah satu dan berbangsa satu saja? diluar itu ikrar yang menyatakan bahwa menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia itu tidak pernah diajarkan..??
Kalau sudah begitu, mau dibawa kemana bahasa Indonesia?
****************************
Tulisan ini telah diikutsertakan dalam peringatan Soempah Pemoeda Bersama XL, yang dapat anda lihat di http://soempahpemoeda.org